Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TINDAK PIDANA PELANGGARAN UU NO.11 TAHUN 2008

Assalamualaikum wr wb.
pada tugas softskill kali ini, Saya akan membahas tentang tindak pidana pelangaran UU nomor 11 tahun 2008. diantaranya:

Kasus Prita Mulyasari
Kasus Prita Mulyasari ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.

  Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Pada tanggal 29 Desember 2009, Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
  Kasus yang terjadi di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik dan akan mendapatkan sanksi penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
 
 
Kasus Narliswandi
VIVAnews - HOYAK Tabuik Adaro dan Sukanto. Itu judul artikel. Ditulis Narliswandi Piliang di Presstalk.com  tanggal 18 Juni 2008. Di situ dia menyebutkan bahwa Alvin Lie, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Amanat Nasional (PAN) meminta uang Rp 6 miliar dari PT Adaro Energy.

Narliswandi menulis bahwa Alvin  meminta uang sebanyak  itu  bertujuan agar anggota dewan di Senayan tidak melakukan hak angket untuk menghambat Initial Public Offering (IPO) Adaro.

Saat itu  rencana  go public  Adaro terhambat sengketa kepemilikan saham. Sebelum sengketa itu tuntas, rencana IPO itu bisa kandas . Tapi Badan Pengawas  Pasar Modal (Bappepam)  dan Lembaga Keuangan kemudian meloloskan IPO itu. Kabar lalu beredar bahwa anggota dewan di Senayan segera menggelar hak angket atas lolosnya IPO itu.
Narliswandi  Piliang mengaku meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait,  sebelum dia mulai menulis.  Iwan, begitu dia disapa, juga meminta klarifikasi dari Alvin Lie dan Sutrisno Bachir, Ketua Umum PAN.
Dari berbagai upaya verifikasi itu, cuma Soetrisno Bachir yang menjawab pertanyaannya. "Alvin Lie tidak juga membalas SMS saya ataupun menelepon  saya balik," katanya.

Sutrisno Bachir, kisah Iwan, menelepon dirinya pada pukul 12.53 siang. Ketua Umum PAN itu menyangsikan semua informasi yang diperoleh Iwan.  "Narliswandi Piliang, Anda jangan suudzon dong,"  kata Sutrisno sebagaimana  ditirukan Iwan kepada Vivanews.

Sutrisno menegaskan bahwa kalau betul Alvin Lie meminta uang sebanyak itu, atas nama partai atau atas nama pribadi, maka Alvin akan dipecat.Tapi Sutrisno meminta bukti yang kuat dari Iwan.
Iwan merasa upaya verifikasi yang dilakukan sudah cukup. Dia  lantas membuat tulisan yang kemudian dipublikasikan di blognya di laman presstalk.com. Tulisan pun dipublikasikan pada 18 Juni 2008.

Belum lagi sebulan tulisan itu nampang, Alvin Lie yang merasa nama baiknya dicemarkan, melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Iwan diperiksa polisi beberapa waktu berselang.“Dan setelah itu saya dengar polisi sudah menetapkan saya sebagai tersangka," jelas Iwan.  Dia memastikan bahwa  hingga saat ini dirinya  sama sekali belum menerima surat penetapan tersangka itu.

Iwan  dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat UU ITE. Jika melanggar aturan dalam pasal itu, maka seseorang dapat dipidana penjara maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.


Iwan yang merasa tersudut melakukan aneka cara. Dia  mengajukan uji materiil ketentuan Pasal 27 UU ITE ke Mahkamah Konstitusi. Iwan yang merasa memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan pengujian UU ITE ini merasa terancam dengan berlakunya Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Permohonan serupa juga diajukan tiga blogger yakni Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, dan Amrie Hakim.

Upaya itu kandas. Majelis Konstitusi yang diketuai Mahfud MD menolak permohonan Iwan Piliang dan  Amrie Hakim Cs.

Mahkamah menilai Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak bertentangan dengan nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip negara hukum. Majelis menilai ketentuan dalam pasal itu bertujuan menjaga keseimbangan antara kebebasan dan perlindungan individu, keluarga, kehormatan, dan martabat dengan kebebasan mengemukakan pendapat dan pikiran dalam suatu masyarakat yang demokratis.

Permohonan Amrie dan kawan-kawannya ditolak.  Mejelis menilai permohonan Amrie sama saja dengan yang diajukan Iwan.
 
 
Kasus Agus Hamonangan
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai materi pemuatan dalam suatu mailing list (milis) forum diskusi tidak dimasukan ke dalam jalur hukum. Pernyataan itu terkait kasus pemeriksaan moderator milis Forum Pembaca Kompas (FPK), Agus Hamonangan sebagai saksi perkara pencemaran nama baik di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) selaku pendamping hukum Agus Hamonangan menyatakan, penyidik mengajukan 12 pertanyaan kepada Agus Hamonangan di antaranya adalah prosedur pendaftaran anggota milis, prosedur posting email, dan tanggung jawab moderator terhadap posting email.
Agus diperiksa sebagi saksi terkait pemuatan tulisan berjudul Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto, karya Narliswandi Piliang, atau yan dikenal dengan nama Iwan Piliang. Pelapor kasus tersebut adalah Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Alvin Lie.
Artikel tersebut awalnya ditulis di Tajuk Rakyat dan tersebar di milis. Dalam artikel itu diceritakan tentang kedatangan Alvin Lie ke PT Adaro untuk menemui Teddy Rahmat. Alvin Lie mengajukan permintaan uang Rp 6 miliar sebagai kompensasi penggagalan hak angket PT Adaro di DPR. Setelah terjadi tawar-menawar kemudian disepakati Rp1 miliar untuk Alvin Lie.
Apabila Alvin Lie berkeberatan terhadap tulisan yang dimuat maka tindakan selanjutnya yang harus dilakukan adalah menjadi anggota milis atau menghubungi moderator untuk memuat jawaban darinya, kata Direktur Publikasi dan pendidikan publik YLBHI, Agustinus Edy Kristianto dalam keterangan resminya, (Kamis 4/9/2008) kemarin.
Seperti dikatakan Agustinus, saksi Agus Hamonangan mengatakan, dalam pendaftaran anggota milis FPK hanya dibutuhkan alamat email saja. Semua bebas mengemukakan pendapat asal tidak berbau suku, agama, ras, antargolongan (SARA). Moderator tidak mengubah isi dari tulisan dan tidak bertanggungjawab terhadap tulisan. Apabila ada yang berkeberatan akan sebuah opini maka biasanya akan ada opini lain yang menjawab dalam milis diskusi FPK. Alvin Lie, tidak memberikan pernyataan untuk menjawab diskusi dalam FKK.
Agus Hamonangan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya Sat. IV Cyber Crime yakni Sudirman AP dan Agus Ristiani. Merujuk pada laporan Alvin Lie, ketentuan hukum yang dilaporkan adalah dugaan perbuatan pidana pencemaran nama baik dan fitnah seperti tercantum dalam Pasal 310, 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dugaan perbuatan mendistribusikan/mentransmisikan informasi elektonik yang memuat materi penghinaan seperti tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (srn)
 
 
 
http://fabynnanda.blogspot.com/2012/03/tindak-pidana-dan-kasus-pelanggaran-uu.html
http://ratnasari267.blogspot.com/2012/10/contoh-kasus-pelanggaran-uu-ite.html
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/September_2008_-_Agus_Hamonangan_Moderator_Forum_Pembaca_Kompas_di_Periksa_Polisi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan

Pengertian Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
        Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode  yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya



4 Hal Sikap yang Ilmiah

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
  1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
  2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
  3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
  4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Lebih rinci Diederich mengidentifikasikan 19 komponen sikap ilmiah sebagai berikut :
  1. Selalu meragukan sesuatu.
  2. Percaya akan kemungkinan penyelesaian masalah.
  3. Selalu menginginkan adanya verifikasi eksprimental.
  4. T e k u n.
  5. Suka pada sesuatu yang baru.
  6. Mudah mengubah pendapat atau opini.
  7. Loyal etrhadap kebenaran.
  8. Objektif
  9. Enggan mempercayai takhyul.
  10. Menyukai penjelasan ilmiah.
  11. Selalu berusaha melengkapi penegathuan yang dimilikinya.
  12. Tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.
  13. Dapat membedakan antara hipotesis dan solusi.
  14. Menyadari perlunya asumsi.
  15. Pendapatnya bersifat fundamental.
  16. Menghargai struktur teoritis
  17. Menghargai kuantifikasi
  18. Dapat menerima penegrtian kebolehjadian dan,
  19. Dapat menerima pengertian generalisasi


Pengertian Teknologi


  1. Teknologi adalah ; 1) Ilmu yang menyelidiki cara- cara kerja di dalam tehnik 2) Ilmu pengetahuan yang digunakan dalam pabrik- pabrik dan industri- industri (Harahap, Poerbahawadja, 1982 : 1357).
  2. Teknologi adalah cabang ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan industri bangunan, mesin- mesin dan sebagainya ( Salim, 1985 : 2015).
  3. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990 : 1158) Teknologi adalah ; 1) Metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan 2) Keseluruhan sarana untuk menyediakan barang- barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
  4. Menurut Rogers (dalam Seels, Richey, 1994 : 12) Teknologi adalah suatu rancangan langkah instrumental untuk memperkecil keraguan mengenai hubungan sebab akibat dalam mencapai hasil yang diharapkan.
  5. Teknologi adalah ilmu pengetahuan mengenai pembangunan dan industri (Saliman, Sudarsono, 1993 : 216).
  6. Dari Wikipedia, Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik.
  7. Dalam Random House Dictionary seperti dikutip Naisbitt (2002 : 46) Teknologi adalah sebagai benda, sebuah obyek, bahan dan wujud yang jelas- jelas berbeda dengan manusia.
  8. Menurut Iskandar Alisyahbana seperti dikutip Yusufhadi Miarso (2007 : 131), teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau mebuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra, dan otak manusia.
  9. Menurut Ellul dalam Miarso (2007 : 131), Teknologi adalah keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.
  10. Menurut Miarso (2007 : 62) teknologi adalah proses yang meningkatkan nilai tambah, proses tersebut menggunakan atau menghasilkan suatu produk , produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk lain yang telah ada, dan karena itu menjadi bagian integral dari suatu sistem.

Ciri-ciri Fenomena Teknik pada Masyarakat

1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Pengertian Nilai


Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Jika yang dimksud Nilai sosial, adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Kemiskinan
  Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
  2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
  3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
    sistem nilai yang dimiliki.

Ciri-ciri manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan
mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
    Fungsi Kemiskinan
    Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.
    Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
    Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
    Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
    Kelima, memperteguh status sosial orang kaya. Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).


    Referensi: 
    http://tugasteknikmesin.blogspot.com/2011/12/definisi-ilmu-pengetahuan.html
    http://andre-yehezkiel.blogspot.com/2010/01/tugas-ke-3.html
    http://mulyadiniarty.wordpress.com/2009/11/01/10-definisi-teknologi/
    http://abiebaljufrie.wordpress.com/2010/12/25/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
    http://nurulaini23.wordpress.com/2011/01/04/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Neyo - One In A Million



Jet setter, go getter, nothing better
Call me Mr. been there done that
Top model chick to your every day hood rat
Less than all but more than a few
But I've never met one like you
Been all over the world
Done a little bit of everything
Little bit of everywhere
With a little bit of everyone
All the girls I've been with
Things I've seen it takes much to impress
But sure enough your glow
It makes your soul stand up from all the rest
I can be in love
But I just don't know
(Don't know, girl)
Baby, one thing is for certain
Whatever you do it's working
Other girls don't matter
In your presence, can't do what you do
There's a million girls around
But I don't see no one but you
Girl, you're so one in a million, you are
Baby, you're the best I ever had, best I ever had
And I'm certain that there ain't nothing better
No, there ain't nothing better than this
You're not a regular girl
You don't give a damn about the loot
Talking about what I can't do it for you
What you can do for yourself
Even though that ain't so
Baby, 'cause my dough don't know how to end
But that independent thing I'm with it
All we do is win, baby
I could be in love
But I just don't know
(Don't know, girl)
Baby, one thing is for certain
Whatever you do it's working
Other girls don't matter
In your presence, can't do what you do
There's a million girls around
But I don't see no one but you
Baby, you're so one in a million, you are
Baby, you're the best I ever had, best I ever had
And I'm certain that there ain't nothing better
No, there ain't nothing better than this
Girl, you're so one in a million, you are
Baby, you're the best I ever had, best I ever had
And I'm certain that there ain't nothing better
No, there ain't nothing better than this
Timing, girl
Only one in the world
Just one of a kind
She mine
Ooh, all that I can think about is what this thing could be
A future baby, baby, you're one of a kind
That means that you're the only one for me
Only one for me
Baby
(Girl)
You're so one in a million, you are
Baby, you're the best I ever had, best I ever had
And I'm certain that there ain't nothing better
No, there ain't nothing better than this
Girl, you're so one in a million, you are
Baby, you're the best I ever had, best I ever had
And I'm certain that there ain't nothing better
No, there ain't nothing better than this

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

9 Merk Laptop Terawet


1. ASUS



Nama ASUS sepertinya cukup populer, baik dalam kalangan desktop maupun laptop. ASUS mendapat peringkat pertama karena dalam hasil uji coba, tingkat kerusakan dalam 2 tahun adalah dibawah 10%, sedangkan dalam 3 tahun adalah 15.6%. Walaupun ASUS berada di Peringkat 3 sebagai Top Vendor Dunia, namun tampaknya ASUS tidak akan kalah dalam hal kualitas daya tahan. Produk ASUS sendiri yang paling terkenal adalah ROG (Republic of Gamers) sebagai salah satu prasyarat Gaming Computer.


2. Toshiba



Toshiba tentunya sangat populer dengan tingkat keawetannya, dan juga harganya. Banyak yang beranggapan harga Toshiba sesuai dengan kualitasnya. Toshiba berada di peringkat kedua dengan persentase dibawah 10% dalam 2 tahun, dan 15.7% dalam 3 tahun. Perbedaan tipis dengan ASUS sebesar 0.01% tampaknya memang sudah membuktikan kalau Toshiba memang dirancang untuk tahan lama.


3. SONY



SONY cukup terkenal dengan salah satu produk laptopnya, yaitu VAIO. SONY menempati urutan ketiga dalam persentase tingkat kerusakan laptop. Dalam uji coba 2 tahun, SONY mendapatkan persentase diatas 10%, sedangkan dalam 3 tahun, persentasenya naik menjadi 16.8%. Walaupun tidak terpaut tipis dari ASUS dan Toshiba, SONY bisa dikatakan salah satu laptop terawet yang pernah ada.


4. Apple



Apple terkenal dengan sistem operasinya sendiri, yaitu Macintosh, serta merk laptopnya sendiri. Uji coba yang dilakukan pada merk ini menghasilkan persentase diatas 10% pada 2 tahun dan 17.4% dalam jangka waktu 3 tahun. Hal ini membuktikan bahwa Laptop Apple masih dapat dikatakan awet bagi penggunaan sistem operasi selain Windows.


5. DELL



DELL sepertinya lebih terkenal dengan salah satu produk gaming-nya, yaitu Alienware, suatu laptop yang benar-benar menawarkan performa gaming layaknya barang yang berasal dari luar bumi. Tinkat kerusakan DELL dalam 2 tahun adalah diatas 10%, sedangkan dalam 3 tahun, sudah mencapai 18.3%. Sepertinya, inilah Laptop yang paling menengah dalam tingkat kerusakannya.


6. Lenovo



Nama besar IBM masih saja membayangi produk ini. IBM yang sudah berubah menjadi Lenovo tentu saja harus menyamakan kualitasnya dengan produk terdahulunya. Walaupun begitu, persentase kerusakan 2 tahun sebesar sekitar 12.5% dan persentase 3 tahun sebesar 21.5% agaknya menjadikan Lenovo kurang begitu meyakinkan.


7. ACER



ACER merupakan laptop yang setidaknya paling umum digunakan dalam kalangan konsumen. Selain harganya yang relatif murah, ACER juga menawarkan perangkat yang lengkap. Namun sayangnya, ACER tidak terlalu bagus dalam hal awet karena persentase kerusakannya adalah hampir 15% dalam jangka waktu 2 tahun saja. Sementara itu, persentasenya akan meningkat menjadi 23.3% dalam waktu 3 tahun. Walaupun begitu, ACER mendapat gelar peringkat ke-2 dalam Top Vendor Dunia.


8. Gateway



Gateway merupakan salah satu vendor laptop dengan tingkat kerusakan yang hampir buruk dalam uji coba kali ini. Dalam 2 tahun, persentasenya hampir 15%, namun dalam 3 tahun akan naik menjadi 23.5%. Tingkat kerusakannya mungkin hampir sama dengan ACER.


9. HP



HP merupakan Top Vendor Pertama di dunia, namun sangat disayangkan bahwa HP mendapat predikat laptop yang paling mudah rusak dalam uji coba kali ini. Persentase kerusakan HP adalah diatas 15% dalam 2 tahun, sedangkan persentase kerusakan dalam 3 tahun adalah 25.6%. Tampaknya HP harus bergegas memperbarui komponennya agar tidak cepat mudah rusak.

Hasil ini berdasarkan penelitian dan uji coba yang dilakukan oleh Square Trade, sebuah penyedia jaminan garansi untuk barang elektronik di Amerika, yang telah menguji coba 9 merk laptop ternama di dunia dengan masing-masing 1000 laptop per merknya. Masing-masing laptop diuji daya tahannya dengan variabel waktu per 2 tahun dan 3 tahun. Inilah kesimpulannya :

 http://darkofjoker.blogspot.com/2011/04/inilah-9-merek-laptop-yang-paling-awet.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ETIKA MENULIS DI INTERNET



Menulis merupakan proses mengabadikan sesuatu yang ada dalam pikiran. Setiap orang dapat bebas mengekspresikan sesuatu dalam bentuk tulisan di interenet tapi harus sesuai dengan kaidah-kaidah atau etika menulis di internet. Etika menulis adalah aturan-aturan yang dapat menjadi acuan sebagai batasan-batasan dalam menulis.

Berikut adalah tips menulis di internet:

1. Memperhatikan apa yang kita tulis, apakah itu membuat orang lain merasa tersinggung atau terganggu terhadap apa yang kita tulis.

2. Tidak mengandung unsur SARA.

3. Menulis dengan kata-kata yang sopan.

4. Berguna bagi orang yang membacanya.

5. Memiliki alasan yang kuat dalam menulis di internet.

6. Menggunakan kata-kata yang mudah dimengerti.

7. Menggunakan bahasa yang baik dan benar.

8. Tidak boleh menampilkan karya tulis orang lain tanpa menuliskan sumbernya atau orang yang memiliki karya tersebut.

9. Tidak menulis sesuatu yang bersifat negatif dan menimbulkan provokasi.

10. Memanipulasi, mengubah, dan menghilangkan informasi.

Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya, yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda semua.

Referensi:

http://dicafab.blogspot.com/2012/03/etika-penulisan-di-internet-internet.html
http://saly-enjoy.blogspot.com/2011/10/etika-menulis-di-internet.html
http://reffaputra.wordpress.com/2009/10/27/etika-menulis-di-internet/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

JADWAL KULIAH 1KA13


SEMANGATTT!!!! ~(^__^~) (~^__^)~

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS