Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TUGAS WAJIB 16

Siapa Pembunuh Angeline Sebenarnya

Kematian Angelina masih menjadi misteri dan belum bisa terungkap oleh pihak yang berwajib khusus nya Kepolisian POLDA BALI. Meskipun demikian sudah mulai ada sedikit titik terang atas Kematian Angelina yang sangat Tragis ini. Beberapa saksi sudah di datangkan dari pihak Kepolisian Polda Bali termasuk Ibu kandungnya Agus(sementara sudah jadi tersangka) dan dari pihak saudara dari Ibu Margareith(ibu angkat dari Angeline)juga sudah di mintai keterangan pihak Kepolisian.

Seperti yang disimpulkan banyak masyarakat pemerhati kasus ini bahwa pelakunya adalah orang yang tidak sembarangan atau bisa dikatakan cerdik. Seperti pada tayangan Media Televisi tepatnya di acara Indonesia Lawers Club banyak dari kalangan intelektul mulai ikut berbicara(urun rembuk)pada kasus ini. Ketua Komisi Perlindungan Anak(Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, meminta Kepolisian segera mengungkap temuan terbaru forensik Polda Bali, terkait penemuan bercak darah di kamar milik ibu angkat Angeline. Akan tetapi dari pihak Kepolisian tidak serta merta terburu-buru dalam menetapkan Tersangka baru dikarenakan kasus ini sudah menjadi trending topik maka dari itu harus lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

Pengacara-pengacara handal di negri ini pun mulai perang urat syaraf antara Hotma Sitompul dengan Hotman Paris yang saling beradu argumen saat acara debat di salah satu stasiun televisi. Masyarakat Cuma bisa berharap kasus ini segera menemui titik terang dan pembunuh keji ini segera dihukum seberat-beratnya.

sumber: http://www.gogo2345.com/misteri-kematian-angelina/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS WAJIB 15

GOJEK

Popularitas Gojek yang di atas awan tak terlepas dari iming-iming penghasilan yang mengikutinya. Tak hanya tukang ojek biasa, ibu rumah tangga, mahasiswa bahkan pegawai swasta ikut nyemplung jadi driver Gojek.

Lantas bagaimana mereka bisa mendapat penghasilan sedemikian fantastis? Mansyur (40) warga Senen menjelaskan soal pembagian hasilnya kepada Metrotvnews.com saat ditemui di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan.

"Jadi pembagiannya 20/80. Kalau ada orderan misalnya harganya 100 ribu, 20 buat kantor, 80 buat kita. Jadi kita tetap dapet lebih banyak," kata Mansyur, Senin (29/6/2015).

Kemudian, untuk meningkatkan giat driver mengambil pelanggan, perusahaan Gojek memberikan perlakuan khusus bagi drivernya. Salah satu caranya dengan memberikan reward bagi mereka yang sering membawa pelanggan.

"Dikasih bonus juga, kalau dalam satu hari bawa pelanggan 10 kali jauh dekat dapat tambahan Rp100 ribu. Jadi buat memacu kita juga," bebernya.

Mansyur menyebut, pernah ada driver yang bisa mencapai Rp1 juta dalam sehari. Driver itu mendapat bonus yang besar dari perusahaan.

"Pernah ada di rangking, kita tahu rangking setiap hari ada yang dapat Rp1 juta sehari dan dapat bonus. Bahkan katanya jadi modal buka usaha," ucapnya.

Sementara itu, bagi pelanggan yang memakai sistem kredit, pencairan dapat dilakukan menggunakan atm yang bekerjasama dengan Gojek. Tak heran dengan sistem seperti ini rata-rata driver Ho-jek mendapatkan penghasilan sebesar Rp200 ribu- Rp500 ribu perhari.

Kendati demikian, kini perusahaan Gojek sudah mulai memperketat sistem pengawasan bagi drivernya. Mansyur bilang, banyak Gojek yang kini sudah dipecat karena tak sesuai aturan.

"Ada yang mainin argo, enggak pakai jaket, keluar track. Jadi dilapor sama customer. Sekali dua kali enggak apa-apa. Ketiga kali baru dipecat kemarin," tutupnya.

DRI

sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/06/30/141851/begini-hitung-hitungan-pendapatan-driver-gojek

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS WAJIB 14

Isu Dana Aspirasi DPR


PRIBUMINEWS – Presiden Joko Widodo jangan melanggar undang-undang (UU) agar republik ini tidak gaduh lagi. Hakikat pelaksanaan Pasal 78 dan Pasal 80 huruf (J) UU MD3 adalah kewajiban pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden bisa dikenai dakwaan melanggar UU jika tidak mengakomodasi kebutuhan DPR melaksanakan UU No. 17/2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) itu.

Rapat Paripurna DPR, Selasa 23 Juni 2015, menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang popular dengan sebutan dana aspirasi. Persetujuan Paripurna DPR itu langsung memancing pro kontra. Selain reaksi dari publik, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla,  Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, juga angkat bicara.

Wapres dan ketiga menteri itu cenderung menolak dana untuk membiayai UP2DP itu. Lantas, bagaimana sikap dan posisi Presiden Jokowi? Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden tentang dana untuk UP2DP itu. Menteri Pratikno dan Menteri Andrinof memang sudah membuat pernyataan tentang kecenderungan Presiden menolak pengalokasikan dana aspirasi.

Menteri Pratikno hanya mengutip imbauan Presiden yang minta semua pihak untuk prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini. Penegasan ini  diartikan sebagai sinyal penolakan Presiden terhadap dana aspirasi usulan DPR itu.

Tetapi, baik penjelasan Pratikno maupun pernyataan Menteri Adrinof belum bisa dijadikan pegangan, karena publik sudah tahu bahwa presiden sering berbeda pendapat dengan Wapres maupun para menteri. Demi kejelasan masalah ini, Presiden Jokowi harus memperjelas sikap dan posisinya. Karena itu, semua pihak hendaknya menunggu kejelasan dari Presiden.

Belum finalnya sikap Presiden pun tercermin dari pernyataan Menteri Keuangan yang coba mengambil jalan tengah. Menteri Bambang menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil sikap setelah mempelajari proposal dana UP2DP.

Pemahaman tentang manfaat dana aspirasi sudah melenceng terlalu jauh. Agenda UP2DP bagi setiap anggota DPR adalah tindak lanjut sekaligus pelaksanaan dari UU MD3. Lahirnya UP2DP itu sendiri menjadi kehendak pasal 78 dan pasal 80 UU No.17/2014 itu. Pasal 78 UU MD3 menyangkut sumpah jabatan anggota dewan. Bunyinya, “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.”

Sedangkan pasal 80 huruf (J) UU yang sama menetapkan bahwa anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan. Konsekuensi pasal ini tentu keharusan pemerintah mengalokasikan dana UP2DP itu.

Selain pengawasan, persetujuan anggaran, dan pembuatan undang-undang atau legislasi sebagai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), salah satu kewajiban lain dari anggota DPR adalah mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat kepada Pemerintah.

Seperti halnya pejabat pemerintah atau para menteri, setiap kali melakukan kunjungan ke daerah pemilihan, semua anggota DPR pasti pernah menerima keluhan dan permintaan dari masyarakat. Keluhan dan permintaan masyarakat setempat itu selalu dituangkan dalam bentuk proposal.

Tidak berlebihan atau mengada-ada, muatan proposal itu selalu berkait dengan kebutuhan dasar masyarakat setempat, seperti perbaikan jalan atau jembatan, renovasi bangunan sekolah, kebutuhan air bersih, problem jaringan listrik hingga pusat layanan kesehatan.

Proposal dengan muatan seperti itu dititipkan ke anggota DPR karena masyarakat sadar betul mereka tidak punya akses untuk bersuara langsung kepada pemerintah.  Betul bahwa tak jauh dari masyarakat setempat, ada pemerintah daerah atau provinsi. Masalahnya, pemerintah setempat begitu sering meremehkan keluhan atau permintaan masyarakat.

Jangankan di pelosok daerah, masyarakat perkotaan sekali pun sering mengeluhkan perilaku pemerintah daerah yang bersikap masa bodoh dengan keluhan dan permintaan masyarakat. Tak usah jauh-jauh mencari perbandingan; masyarakat yang bermukim di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi nyatanya begitu sering mengecam pemerintah daerahnya karena ruas jalan yang sudah rusak selama bertahun-tahun tak pernah diperbaiki.

.

Malas Mengawasi

Konsekuensi logis lainnya adalah pemerintah tidak bisa begitu saja menolak kebutuhan dana anggota DPR untuk membiayai UP2DP itu. Inisiatif DPR ini bukan sesuatu yang dipaksakan, melainkan titah UU. Rasanya menjadi sangat berlebihan jika Presiden dan para menteri harus diingatkan lagi tentang aspek legal-konstitusional UP2DP ini. Payung hukum UP2DP adalah UU No. 17/2014 tentang MD3 itu.

Karena itu, baik pernyataan Menteri Pratikno maupun Menteri Adrinof sebenarnya agak tendensius. Bahkan cenderung sebagai upaya menjerumuskan Presiden. Secara tidak langsung, Presiden didorong untuk melanggar UU No.17/2014 tentang MD3 itu. Kalau sampai pelanggaran UU itu akhirnya benar-benar terjadi, konsekuensinya jelas bahwa Presiden akan berhadap-hadapan langsung dengan DPR.

Pernyataan kedua menteri itu juga bisa disebut sebagai perilaku tak terpuji karena keduanya sudah berupaya membentuk asumsi atau pendapat umum bahwa Presiden sudah pasti menolak dana aspirasi anggota DPR.  Kalau asumsi publik sudah dibentuk seperti itu, posisi Presiden akan sangat dilematis ketika tiba waktunya untuk menentukan sikap finalnya. Kalau menolak DPR akan bereaksi dengan tuduhan melanggar UU.  Sedangkan kalau menyetujui pun akan mengecewakan dan membingungkan publik yang opininya sudah terlanjur dibentuk.

Demi kepastian sekaligus menghindari kegaduhan, pemerintahan Presiden Jokowi dan DPR harus melaksanakan UU MD3, khususnya Pasal 78 dan Pasal 80 huruf (J). Selama kampanye menuju pemilihan presiden hingga pelantikannya, Presiden Jokowi berulangkali berjanji untuk selalu taat dan setia kepada UUD 1945, termasuk melaksanakan UU. Janji ketaatan dan kesetiaan yang sama pun diucapkan anggota DPR RI saat mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR. Masing-masing pihak pun tahu betul risiko melanggar UU. Jadi, jangan coba-coba melanggarnya.

Oleh karena itu, para menteri hendaknya tidak terburu-buru dalam bersikap. Para pembantu Presiden perlu memahami UP2DP secara utuh dan komprehensif. Dana Rp20 miliar itu tidak keluar dari struktur APBN. Pun tidak ada upaya DPR mengambilalih peran pemerintah dalam perencanaan pembangunan. Konsep UP2DP hanya usulan program berbasis daerah pemilihan yang justru bisa membantu visi dan misi Presiden tentang pemerataan pembangunan.

Alasan utama para menteri dan juga sebagian masyarakat menolak UP2DP adalah kekhawatiran dana itu dikorupsi. Kalau kekhawatiran itu yang dijadikan alasan utama menolak dana aspirasi, berarti pemerintah masih tetap dengan perilaku lama, yakni malas melakukan pengawasan. Tema pengawasan yang sering didengungkan hanya menjadi sarana pencitraan.

Peluang menyalahgunakan dana aspirasi nyaris tidak ada. Pertama, karena dana itu dipaku dalam struktur APBN. Kedua, karena pemanfaatannya diawasi langsung oleh masyarakat setempat.  Kalau pemerintah tidak malas, instrumen pengawasan masih ditambah lagi dengan melibatkan inspektorat jenderal pada setiap pemerintahan provinsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tingkat provinsi. Kalau perlu, pengawasan atas pemanfaatan dana aspirasi DPR juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kredibilitasnya sudah teruji.

Argumen para menteri bahwa dana aspirasi rawan dikorupsi sebenarnya menjadi bentuk lain dari pengakuan pemerintah bahwa pengawasan pembangunan masih jauh dari efektif. Untuk menutup-nutupi kemalasan dan ketidakmampuan melakukan pengawasan itu, dipilih jalan pintas dengan upaya menolak dana aspirasi anggota DPR.

Perilaku malas dan ketidakmampuan bisa ditutupi dengan cara apa pun. Namun, kemalasan dan ketidakmampuan itu tidak boleh mengorbankan kepentingan orang banyak.

.

Referensi :


[1] http://pribuminews.com/16/07/2015/anggota-dpr-bamsoet-pokoknya-presiden-harus-setujui-dana-aspirasi/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS WAJIB 13

Masa Depan Persepakbolaan Indonesia 


Sanksi FIFA: Masa depan timnas Indonesia 'makin suram'

Masa depan tim nasional sepak bola Indonesia dikhawatirkan makin terpuruk setelah FIFA memberikan sanksi berupa larangan berlaga di ajang internasional, kata seorang pengamat. "Peringkat sepak bola Indonesia bakal turun terus, karena kita tidak bisa mengikuti turnamen dunia yang masuk agenda FIFA dan lainnya," kata pengamat sepak bola Andi Bachtiar Yusuf kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (31/05).Menurutnya, sangat mungkin timnas Indonesia bisa berada di urutan paling bawah setelah sanksi FIFA itu turun. "Karena untuk menggelar uji coba (dengan negara lain) saja bakal susah."

Kementerian Pemuda dan olah raga meminta masyarakat tidak perlu meratapi secara berlebihan sanksi FIFA tersebut."Sanksi FIFA ini tak perlu diratapi secara berlebihan. Memang kita dihadapkan pada pilihan sulit, karena sementara waktu kita harus prihatin tidak bisa menyaksikan timnas dan klub yang tak bisa berlaga di ajang internasional," demikian rilis resmi Kementerian Pemuda dan olah raga, Minggu (31/05).

Indonesia dijatuhi sanksi larangan berkiprah di laga internasional, karena pemerintah Indonesia -melalui Kemenpora- dianggap telah mencampuri urusan internal PSSI. Pertengahan April lalu, Kemenpora memberikan sanksi pembekuan kepengurusan PSSI karena dianggap tidak mentaati hasil rekomendasi Badan Olahraga profesional Indonesia (BOPI). Rekomendasi itu menyatakan, PSSI dilarang menyertakan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dalam liga sepak bola karena adanya dualisme kepemimpinan. Dalam perjalanannya, PSSI tetap mengizinkan Arema dan Persebaya bertanding, awal Maret 2015 lalu.

Sumber            : http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/05/150530_indonesia_menpora_sanksififa

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS WAJIB 12

Perbedaan Sistem Game Modern  Oculus Rift , Leaf Motion, Intel Real Sense Technology, dan Vuforia Smart Terrain

Apa Perbedaan Video Game Jadul dan Modern?
yang menjadi kunci pembeda video game jadul dan video game modern adalah tingkat kerumitannya. Nolan berpendapat saat ini banyak video game yang diciptakan dengan sistem yang begitu kompleks dan luas.


Oculus Rift

Oculus Rift merupakan aplikasi perangkat headset yang menampilkan lingkungan ‘Virtual reality’ yang diciptakan bai para gamer. Dengannya, pengguna akan merasakan pengalaman seperti masuk ke dalam dunia game yang sesunguhnya.Perangkat ini akan menghasilkan perangkat tiga dimensi yang berbeda dengan tampilan 3D menggunkan kaca mata saat ini yang bnayak beredar . tampilan pandang pengguna sangat luas kemanapun arah kepala bergerak dan mata memandang. Oculus memiliki sensor khusus sehingga pergerakan kepala yang dilakukan akan langsung di terjemahkan ke gerakan pada dunia virtual sehingga pengguna bias bebas manjelajah ke dunia virtual


Leaf Motion

Bisa dibilang Leaf Motion ini merupakan alat tambahan yang dapat dihubungkan ke komputer dan kemudian dapat digunakan untuk menggantikan fungsi mouse maupun keyboard karena pasalnya Leaf Motion dapat membantu penggunanya mengendalikan komputer hanya dengan gerakan tangan maupun jari di udara. Bentuk Leaf Motion ini berukuran kotak yang cukup kecil sehingga mudah dibawa kemanapun. Cara kerja Leaf Motion ini adalah pengguna cukup meletakan perangkat ini didekat komputer dan kemudian perangkat akan mendeteksi keberadaan tangan maupun jari yang selanjutnya pengguna dapat menggunakan gerakan tangan atau jari  yang diinginkan serta gerakan kombinasi yang sudah diatur. Selain bisa menggantikan fungsi mouse, Leaf Motion pun bisa berubah fungsi menjadi keyboard dengan memancarkan sinar yang mewakili huruf dan angka pada keyboard. Untuk mengetik, penggunanya cukup menyentuh huruf layaknya mengetik pada keyboard biasa dengan akurasi 1/100 milimeter. Tentunya fungsi lain yang cukup menarik adalah pengguna Leaf Motion ini bisa memainkan game di komputer dengan gerakan tangan atau jari di udara dengan cepat.


Intel RealSense Technology

Berinovasi Menggunakan Intel RealSense
Bagaimana jika anda sampai di rumah dan kemudian komputer rumahmu mendeteksi dan menyambut anda secara pintar. Inilah realita saat ini berkat solusi perangkat lunak Intel RealSense.
Intel memang penuh dengan inovasi teknologi di bidang komputasi. Setahun yang lalu saya pernah share tentang teknologi Perceptual Computing dan Compute Continuum dari Intel di acara GameDevBandung karena Arsanesia mengembangkan aplikasi yang menggunakan teknologi Compute Continuum bernama Gaplay. Kini Intel kembali mengadakan kompetisi inovasi untuk pengembangan teknologi lanjutan dari Perceptual Computing yang kini diberi nama RealSense.
RealSense adalah sebuah teknologi berbasis kamera yang menyediakan sensor audio dan visual untuk mendeteksi gerakan, gesture, expresi wajah, dan suara. Intel sangat serius menggarap teknologi ini, dibuktikan dengan kemampuan kamera RealSense ini dapat mendeteksi 22 sendi di satu telapak tangan kita, bisa mendeteksi kedalaman (3 Dimensi), dan banyak sensor-sensor hebat lainnya. Mudahnya, RealSense tinggal kurang hologram aja, maka semua teknologi komputer dan hologram yang dimiliki Tony Stark sudah bisa kita hadirkan di dunia nyata.
Vuforia Smart Terrain
Smart Terrain Vuforia adalah kemampuan rekonstruksi 3D baru yang membawa pengalaman interaktivitas untuk augmented reality (AR) ke level yang lebih seru. Aplikasi yang didukung oleh Smart Terrain ini memungkinkan pengguna untuk menciptakan ruang bermain mereka sendiri di mana karakter permainan dapat berinteraksi dengan dunia nyata dengan cara yang belum pernah dialami sebelumnya; karakter dapat melakukan navigasi pada sekitar, berbenturan dengan dan melompati bendabenda di lingkungan pengguna.Teknologi ini merupakan terobosan besar bagi pengalaman AR, membawa interaktivitas dan keaslian kepada pengguna ke tingkat yang baru.

Sumber :
  http://tekno.liputan6.com/read/812790/apa-perbedaan-video-game-jadul-dan-modern
 http://www.infokomputer.com/2014/12/fitur/oculus-rift-gerbang-menuju-dunia-virtual-reality/
 http://gadgetren.com/2014/06/01/leap-motion-mengendalikan-komputer-dengan-gerakan-tangan-di-udara/
  http://teknojurnal.com/penggunaan-inovatif-intel-realsense-untuk-deteksi-keberadaan-seseorang/

  http://ardisaz.com/2014/08/30/kompetisi-teknologi-realsense-dari-intel/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS WAJIB 11

Game Sebagai Alat Pembelajaran dan Terapi Alternatif di Masa Depan


Game yang memiliki content pendidikan lebih dikenal dengan istilah game edukasi. Game berjenis edukasi ini bertujuan untuk memancing minat belajar anak terhadap materi pelajaran sambil ber-"game", sehingga dengan perasaan senang diharapkan siswa bisa lebih mudah memahami materi pelajaran yang disajikan. Jenis ini sebenarnya lebih mengacu kepada isi dan tujuan game, bukan jenis yang sesungguhnya. Menurut Edward (2009) game merupakan sebuah tools yang efektif untuk mengajar karena mengandung prinsip-prinsip pembelajaran dan teknik instruksional yang efektif digunakan dalam penguatan pada level-level yang sulit.

Menurut Virvou (2005) teknologi game (edukasi) dapat memotivasi pembelajaran dan melibatkan pemain, sehingga proses pembelajaran lebih menyenangkan. Demikian pula hasil penelitian yang dilakukan oleh Randel pada tahun 1991, tercatat bahwa pemakaian game sangat bermanfaat pada materi-materi yang berhubungan dengan matematika, fisika dan kemampuan berbahasa (Dillon, 2004). Bahkan Pivec (1991) membuktikan bahwa game edukasi berhasil diterapkan untuk pendidikan formal khususnya di militer, ilmu kedokteran, fisika, training dan lain sebagainya.

Sementara itu menurut Foremen dalam Paul (2005) game merupakan potential learning environments. Untuk meningkatkan game sebagai potential learning environments, maka desain, struktur, dan penggunaan game harus memiliki useful parallels to sound pedagogy. Dalam hal ini beberapa prinsip yang harus diterapkan dalam aplikasi sebuah game edukasi adalah : (1) Individualization; (2) Feedback Active; (3) Active learning; (4) Motivation; (5) Social; (6) Scaffolding; (7) Transfer; dan (8) Assessment.


Dalam konteks pembelajaran bermakna, penggunaan game edukasi dalam pembelajaran matematika merupakan hal yang positif. Hal ini sesuai dengan pendapat Strangman & Hall (2003) yang menyatakan bahwa game komputer menjadi sebuah pendekatan yang efektif untuk menigkatkan pembelajaran siswa. Tiga hasil belajar utamanya telah ditunjukkan yakni perubahan secara konseptual, pengembangan ketrampilan dan bidang pengetahuan. Senada dengan pendapat ini, menurut Dukes & Seider seperti diungkapkan oleh Nur (2001) bahwa penelitian- penelitian secara konsisten menemukan bahwa simulasi meningkatkan minat, motivasi dan pembelajaran afektif siswa.


sumber: http://www.lpmpjateng.go.id/web/index.php/arsip/karya-tulis-ilmiah/795-pengembangan-game-edukasi-untuk-media-bantu-pembelajaran-drill-and-practice-sebagai-persiapan-siswa

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS WAJIB 10

Pemanfaatan Sistem Informasi Geografi Untuk Kehidupan Sehari-hari

Seringkali kita menganggap bahwa Sistem Informasi Geografis (SIG) hanya sekedar peta. Padahal banyak manfaat dari pengembangan ilmu pengetahuan ini dalam kehidupan kita sehari-hari, seperti:

1.            Manajemen Tata Guna Lahan

Pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya adalah untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Misalnya, wilayah pemanfaatan lahan di kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman, industri, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SIG dapat membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunanutilitas-utilitas yang diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah perkotaan (urban) perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar kriteria-kriteria tertentuyang bisa menyebabkan ketidakselarasan. Contohnya, pembangunan tempat sampah. Kriteria-kriteria yang bisa dijadikan parameter antara lain: di luar area pemukiman, berada dalam radius 10 meter dari genangan air, berjarak 5 meter dari jalan raya, dan sebagainya. Dengan kemampuan SIG yang bisa memetakan apa yang ada di luar dan di dalam suatu area, kriteria-kriteriaini nanti digabungkan sehingga memunculkan irisan daerah yang tidak sesuai, agak sesuai, dan sangat sesuai dengan seluruh kriteria. Di daerah pedesaan (rural) manajemen tata guna lahan lebih banyak mengarah ke sektor pertanian. Dengan terpetakannya curah hujan, iklim, kondisitanah, ketinggian, dan keadaan alam, akan membantu penentuan lokasi tanaman, pupuk yang dipakai, dan bagaimana proses pengolahan lahannya. Pembangunan saluran irigasi agar dapat merata dan minimal biayanya dapat dibantu dengan peta sawah ladang, peta pemukiman penduduk, ketinggian masing-masing tempat dan peta kondisi tanah. Penentuan lokasi gudang dan pemasaran hasil pertanian dapat terbantu dengan memanfaatkan peta produksi pangan, penyebarankonsumen, dan peta jaringan transportasi. Selain untuk manajemen pemanfaatan lahan, SIG juga dapat membantu dalam hal penataan ruang. Tujuannya adalah agar penentuan pola pemanfaatan ruang disesuaikan dengan kondisi fisik dan sosial yang ada, sehingga lebih efektif dan efisien. Misalnya penataan ruang perkotaan, pedesaan, permukiman,kawasan industri, dan lainnya.

2.            Inventarisasi Sumber Daya Alam

Secara sederhana manfaat SIG dalam data kekayaan sumber daya alamialah sebagai berikut:
  • Untuk mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya minyak bumi, batubara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
  •  Untuk mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya:
  • Kawasan lahan potensial dan lahan kritis;
  • Kawasan hutan yang masih baik dan hutan rusak
  • Kawasan lahan pertanian dan perkebunan
  • Pemanfaatan perubahan penggunaan lahan
  • Rehabilitasi dan konservasi lahan.

3.            Untuk pengawasan daerah bencana alam

Kemampuan SIG untuk pengawasan daerah bencana alam, misalnya:
- Memantau luas wilayah bencana alam;
- Pencegahan terjadinya bencana alam pada masa datang;
- Menyusun rencana-rencana pembangunan kembali daerah bencana;
- Penentuan tingkat bahaya erosi;
- Prediksi ketinggian banjir;
- Prediksi tingkat kekeringan.

4. Bidang sosial
Selain dalam inventarisasi sumber daya alam dan perencanaan pola pembangunan, SIG juga dapat dimanfaatkan dalam bidang sosial. Dalam bidangsosial SIG dapat dimanfaatkan pada hal-hal berikut:

- Mengetahui potensi dan persebaran penduduk.
- Mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya.
- Untuk pendataan dan pengembangan jaringan transportasi.
- Untuk pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan.

- Untuk pendataan dan pengembangan permukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan rekreasi serta perkantoran.

sumber: https://www.facebook.com/permalink.php?id=135858006501208&story_fbid=476271965793142

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS WAJIB 9

Sistem Face Detection Untuk Daftar Hadir Mahasiswa 

     Pengenalan wajah atau Face Recognition adalah sebuah sistem identifikasi pribadi yang menggunakankkarakteristik pribadi seseorang (dalam hal ini wajah orang tersebut) untuk mengidentifikasikan identitasorang tersebut. Permasalahan ini dapat dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu verifikasi wajah danidenrifikasi wajah. Pada verifikasi wajah, orang yang berhasil diidentifikasi disebut dengan client, sedangakan yang tidak berhasil disebut impostor. Sedangkan dalam identifikasi wajah, berkaitan tentang sebuah subjek wajah, baik yang dikenal ataupun yang tidak dikenal, pada basis data wajah. Dalam pengenalan wajah, terdapat 2 variabilitas. Yaitu varibilitas extrapersonal dan intrapersonal. Variabilitasekstra-personal timbul karena proses pengenalan wajah dilakukan pada wajah yang sangat berbeda, karena perbedaan ras dan genetika. Variabilitas intra-personal adalah variasi yang muncul pada wajah yang sama dimana hal ini disebabkan oleh perubahan-perubahan internal. Beberapa faktor intra-personal adalah :

        a.       Posisi wajah
        b.      Keberadaan komponen struktural
        c.       Ekspresi wajah
        d.      Oklusi (benda yang menghalangi wajah)
        e.      Orientasi citra
        f.        Kondisi pencitraan

Langkah-langkah generik dari sebuah sistem pengenalan wajah adalah sebagai berikut :

      1.       Deteksi Wajah. Proses ini dilakukan untuk menemukan posisi wajah dalam sebuah citra.      Citra wajah yangditemukan akan dilokalisir dan diekstraksi dari latar belakangnya.
      2.       Ekstraksi Ciri. Masukan pada proses ini adalah wajah tunggal tanpa latar belakang
      3.       Klasifikasi. Pada tahap ini, dilakukan pencocokan data wajah dengan data wajah yang ada pada database wajah.

Akan dibuat suatu proses pengenalan wajah yang berguna pada absensi di kelas.Proses ini membutuhkan database mahasiswa yang memang memiliki jadwal kuliah pada jam tersebut.Sistem ini membutuhkan kamera. Kamera nantinya akan diletakkan di depan kelas, dimana kamera dapatmenangkap seluruh suasana isi kelas.Ketika kamera menangkap seluruh wajah yang ada di dalam kelas, program akan mengklasifikasi wajah satuper satu. Sesuai dengan database yang ada. Database yang terdapat disini, adalah nama dan NIM mahasiswa.
Ketika program menemukan wajah yang sesuai dengan database absensi, maka dengan sendirinya, NIM yang teridentifikasi akan dinyatakan hadir pada perkuliahan tersebut.Beberapa camera di ponsel atau kamera digital, juga sudah bisa mendeteksi mana bentuk wajah, mana yang bukan wajah, dengan mengenali beberapa ciri umum wajah, seperti dua mata, hidung, mulut dan telinga.Ketika kamera mengenali bentuk umum wajah, program akan mengurungi wajah dengan sebuah kotak putih,sebagai tanda bahwa bentuk itu dikenali sebagai wajah, yang selanjutnya pada program ini akan dihubungkandengan data base mahasiswa. Jika program ini berjalan baik dan akurat, akan sangat menguntungkan. Karena akan mengurangi tingkat kebohongan mahasiswa dalam titip absen. Mahasiswa yang tidak teridentifikasi, akan langsung dinyatakan tidak hadir pada perkuliahan tersebut. Penangkapan gambar pada kamera ini dapat dilakukan saat pertengahan perkuliahan, dimana seluruhmahasiswa yang datang pada saat itu memang sudah lengkap.


sumber: http://www.academia.edu/4008698/Deteksi_Kehadiran_Mahasiswa_Menggunakan_Face_Recognition-Eva_Nitip

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS