Manusia dan Keindahan
Kata
keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek
dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan
kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan
mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran
berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat
oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan
atau lokal.
Apakah keindahan Itu ?
Menurut
cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan
sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa
Inggris sering dipergunakan istilah “beuty” (keindahan) dan “the beautiful”
(benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini
kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan
menurut luasnya pengertian; yakni
- Keindahan dalam arti luas
- Keindahan dalam arti estetis murni
- Keindahan dalam arti terbatas
dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan
alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang
didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang
indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai
sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang
indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah
pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga
mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk
keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan
pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan
seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan
dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam
hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti
terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya
dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Nilai estetik.
Dalam
rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian
keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral,
nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan
segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.
Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan,
karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai
itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti
ketakbenarannya.
Tentang nilai ada yang membedakan
antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai
perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah
nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari
suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory)
yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah
sifat baik dari benda yang bersangkutan,
atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai contoh
:
Puisi. Bentuk puisi yang terdiri
dari bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan
pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu
disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai
ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan
melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.
Apa sebab manusia menciptakan keindahan
?
- Tata nilai yang telah usang
- Kemerosotan zaman
- Penderitaan Manusia
- Keagungan Tuhan
Renungan
Renungan
berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan
sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung
untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Teori Pengungkapan.
Dalil
teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah
suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan
apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh
teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce
(1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan
pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah
pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal
individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian
pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images
warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni
dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalamam estetis
seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. Seorang tokoh
lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah
memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya
dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis,
warna, suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan
itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang
tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas
estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni
Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan
metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi
sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini
yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karya seni yang
dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi.
Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah
teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya
dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Teori
lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757
-1805) dan Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main
(play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan
menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya
kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification
theory) memandang seni sebagai lambang atau tanda dari perasaan manusia.
Manusia dan Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keaadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.
Keadilan distributive
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3.
Keadilan komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari
nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati
agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah
laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan
segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan
oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang
bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang
tidak bersahabat pulaseorang pengangguran yang mencopet diempat umum, kemudian ia tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan tangan warga hingga babak belur lalu dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia mendapatkan pidana misal kurang lebih 3 tahun. Dan satu contoh lagi adalah seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
referensi studi kasus:
http://iiam.blogdetik.com/2011/03/21/manusia-dan-keadilan/