Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

ETIKA, PROFESI, DAN ETIKA PROFESI

ETIKA

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral kurang lebih sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.


PROFESI

Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:

1.  Profesi harus memiliki keahlian khusus.

2.  Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu.

3.  Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.

4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .

5. Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .

6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya.

7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.

8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.

9. Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu.

10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain

ETIKA PROFESI

Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Etika profesi memiliki konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering, science, medis, dan sebagainya.

Prinsip dasar di dalam etika profesi :



  1. Tanggung jawab
  2. Keadilan
  3. Prinsip kompetensi
  4. Prinsip perilaku profesional
  5. Prinsip kerahasiaan


Kode Etik Profesi

Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Fungsi Kode Etik Profesi :
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :

1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik


Referensi :

https://csagboyz.wordpress.com/2015/11/08/pengertian-etika-profesi-serta-profesionalisme/

http://www.andreanperdana.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html

https://www.academia.edu/4226624/Pengertian_profesi

http://www.pengertian.org/2015/08/pengertian-etika-secara-umum.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar